G20 AKAN BAHAS ATURAN CRYPTO
Pengaturan dan juga pengawasan akan transaksi aset digital cryptocurrency saat ini masih menjadi salah satu perhatian di dunia termasuk juga di negara-negara G20, Group of Twenty atau G20 adalah forum utama kerja sama ekonomi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia terdiri dari 19 negara dan 1 lembaga Uni Eropa, Indonesia juga termasuk salah satu dari 19 negara tersebut.
Bagaimana bisa Indonesia menjadi bagian dari G20? Karena Indonesia adalah negara dengan posisi srategis dan dalam 20 tahun terakhir sampai sebelum pandemi menyerang seluruh dunia, pertumbuhan ekonomi Indonesia selalu meningkat di atas rata-rata dari pertumbuhan ekonomi global. Hal ini yang membuat Indoneisia masuk ke dalam anggota G20 dan bahkan di tahun ini menjadi Presidensi G20.
Perry Warjiyo selaku Gubernur bank Indonesia mengatakan negara-negara anggota G20 akan membahas pengaturan dan juga pengawasan tentang aset crypto pada Presidensi G20 indonesia 2022 yang akan diselenggarakan pada bulan Juli 2022 di Bali. Anggota G20 bersepakat membahas perihal pengelolaan resiko dan pengoptimalan manfaat penggunaan teknologi di dalam dunia keuangan, hal tersebut sangat diperlukan agar lembaga keuangan juga dapat menjalankan fungsi intermediasi dalam rangka pemulihan ekonomi usai pandemi.
Gubernur Bank Indonesia tersebut mengatakan bahwa anggota G20 menyepakati adanya kerangka peraturan dan pengawasan untuk aset crypto ini karena jika tidak dipantau dengan baik akan dikhawatirkan bisa menimbulkan instabilitas terhadap perekonomian dan juga pasar keuangan secara global.