Kehadiran Bursa Crypto di Indonesia

News Mar 21, 2022

Berinvestasi di aset digital atau cryptocurrency saat ini sudah menjadi hal yang lumrah dan banyak orang ketahui, banyak hal yang harus dipelajari untuk bisa berinvestasi di aset ini agar kita bisa mendapatkan cuan. Kita harus memahami beberapa hal terkait dengan mata uang crypto termasuk juga bursa crypto, pengertian umum dari bursa crypto itu sendiri adalah platform untuk jual beli aset digital atau cryptocurrency.

Bursa crypto itu sendiri adalah wadah untuk mengawasi perdagangan dalam mata uang crypto, lewat bursa ini kita bisa tahu aset digital mana saja yang sedang naik atau turun harganya setiap saat. Sepanjang awal tahun 2022 ini pergerakan dari  aset digital cryptocurrency ini bisa dibilang tampak kurang karena dilihat dari segi harga banyak dari berbagai aset crypto tersebut mengalami koreksi secara year to date (ytd). Menurut data dari Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) menyatakan bahwa sejak akhir tahun 2021 sampai dengan kuartal pertama 2022 pergerakan pasar crypto memang cenderung bearish dan ini berdampak kepada laju pertumbuhan investor dan juga transaksi crypto, padahal aset crypto ini mempunyai potensi yang besar untuk dapat berkembang di Indonesia karena banyak orang yang sudah mulai tertarik untuk berinvestasi dengan aset crypto dikarenakan banyak yang beranggapan investasi di aset digital ini bisa menjadi salah satu cara untuk mempersiapkan masa depan yang cerah atau biasa disebut dengan financial freedom.

Lalu apakah bursa crypto sudah ada di Indonesia? Jawabannya adalah seperti yang sudah disampaikan oleh Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indrasari Wisnu Wardhana, pihaknya masih terus menggodok rencana pembuatan bursa khusus aset crypto di Indonesia. Target peluncuran bursa crypto sendiri yang awalnya direncanakan akan terbit pada akhir tahun 2021 ini  belum bisa tercapai karena ada kendala tertentu namun berdasarkan target baru yang sudah ditetapkan diperkirakan bursa crypto Indonesia akan meluncur pada kuartal 1 2022 atau tepatnya  pada akhir bulan Maret 2022.

Dalam pembentukan bursa crypto tersebut, Kemendag mengacu pada peraturan Bappebti Nomer 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik di Bursa Berjangka, hal ini merupakah salah satu upaya pemerintah dalam mengembangkan ekosistem pasar aset crypto di Indonesia.

Tags