NFT JADI TREN,OJK CUMA BISA MONITOR

News Jan 21, 2022

Tidak bisa dipungkiri Ghozali efect membuat NFT menjadi perbincangan nomer satu akhir-akhir ini di  sosial media dan akibatnya banyak orang-orang yang mulai ikutan terjun ke dunia NFT ada yang dengan bekal pengetahuan dan ada juga yang cuma ikut-ikut saja. Bahkan ada yang menjual foto dengan KTP, foto makanan, baju, dan juga foto koruptor di OpenSea. Lalu apakah di masa mendatang jual beli NFT akan diatur oleh negara?

Fenomena ini membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut memantau perkembangan dari NFT itu sendiri di Indonesia, Nurhaida sendiri, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK menyatakan bahwa OJK saat ini regulator belum memiliki rencana untuk mengatur NFT.  “Sebenarnya kita di OJK tidak menghandle itu karena tidak termasuk dalam instrument keuangan, jadi kita mungkin hanya memonitor perkembangannya saja. “

Sebenarnya NFT sudah ada sejak tahun 2014 lalu tapi belum banyak orang yang tahu, saat ini NFT kembali booming karena salah satunya didorong dengan mulai maraknya aset investasi digital crypto ini.

Tags