PROSEDUR VERIFIKASI KYC di DIGIASSET
Silahkan lengkapi verifikasi KYC di akun Digiasset anda sesuai dengan prosedur.
- Foto KTP, SIM atau Passport
- Foto diri dengan memegang kertas putih bertuliskan "Registrasi Digiasset Indonesia" disertai nama lengkap dan tanda tangan.
- Tulisan harus bisa dibaca dengan jelas.
- Nama pada KTP/identitas diri harus sama dengan nama pada akun Digiasset.
- Pastikan Foto bukan merupakan Foto/Gambar Rekayasa Teknologi Digital dari manipulasi atau sejenisnya.
