WASPADA PENIPUAN DI DUNIA CRYPTO
Kian menjamurnya investasi aset crypto sekarang ini membuat modus penipuan investasi crypto pun kian meningkat, secara menyeluruh penipuan crypto naik 81 persen dibandingkan tahun 2020 lalu dan menurut laporan terbaru dari firma riset Chainalysis mengungkapkan bahwa penipuan di dunia crypto telah menghasilkan lebih dari US$7,7 miliar atau senilai Rp. 107 triliun sepanjang tahun 2021 ini.
Banyak sekali bentuk penipuan yang terjadi seperti yang paling umum adalah peretasan akun, kemudian ada penipuan proyek aset crypto sampai sistem titip dana dengan iming-iming hasil yang besar. Hal seperti ini sangat tidak masuk akal karena dalam berinvestasi untung atau ruginya fluktuatif dan tergantung dari strategi yang digunakan. Mereka yang ,menaruh uangnya untuk investasi di aset digital ini harus paham kalau aset digital ini bukan alat untuk cepat kaya, hal ini juga sama dengan investasi lainnya dan sekali lagi kita harus melakukan riset terlebih dahulu sebelum menamankan uang kita di aset crypto tersebut.
Untuk menghindari peretasan akun dan penipuan tersebut di Digiasset mewajibkan para membernya untuk memakai 2FA dan juga Google Aunthenticator sebagai pelapis keamanan ganda. Kedua sistem keamanan tersebut memiliki banyak kelebihan karena yang pasti aman dari peretasan dengan sistem keamanannya yang terenkripsi sehingga akan melindungi para member Digiasset dari hal-hal yang tidak diinginkan.